5 Rekomendasi Fintech Terdaftar OJK Paling Sering Digunakan

5 Rekomendasi Fintech Terdaftar OJK Paling Sering Digunakan

Kemajuan teknologi yang saat ini dirasakan ternyata berdampak juga pada berbagai bidang usaha dan termasuk mulai bermuculan jenis perusahaan baru. Jenis usaha yang sedang dirintis dan dibalut dengan setuhan teknolgi seringkali disebut juga dengan istilah start up. Sedangkan perusahaan start up ini di Indonesia dibagi menjadi dua kategori yakni e-commerce dan fintech (Financial Technology). Namun sayangnya selain fintech terdaftar OJK ada juga fintech abal-abal yang tidak jelas legalitasnya.

Anda tentu sudah tahu, bahwa e-commerce ialah sebutan lain dari sebuah perusahaan toko online seperti Lazada, Tokopedi, maupun Shopee. Sedangkan fintech ialah perusahaan yang lebih fokus dibidang jasa keuangan digital. Dan sebetulnya kedua jenis perusahaan tersebut juga saling berkesinambungan. Jika e-commerce sebuah platform jual beli, maka kehadiran fintech ialah untuk mempermudah transaksi keuangannya.

Selain itu hadirnya fintech juga bisa dimanfaatkan untuk sarana investasi online, melakukan pinjaman dengan lebih mudah, dan transaksi keuangan lainnya. Sebab fintech digunakan untuk mengelola keuangan maka Anda harus lebih berhati-hati, banyak orang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan perusahaan fintech. Untuk terjun di dunia fintech harus memahami terlebih dahulu legalitasnya, setidaknya pilihlah perusahaan fintech terdaftar OJK.

Rekomendasi Fintech Terdaftar OJK

Apa saja perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK? Mungkin pertayaan seperti itu sempat muncul di benak Anda. Sebagai lembaga yang mengurusi dan mengawasi perusahaan keuangan, terdaftar di OJK memang menjadi legalitas utama yang harus dimiliki oleh semua perusahaan jasa keuangan.

Nah, perusahaan apa sajakah yang sudah terdaftar di OJK dan bisa dijadikan rekomendasi perusahaan fintech yang layak untuk dicoba. Inilah beberapa daftar perusahaan tersebut.

PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

Diurutan pertama perusahaan fintech terdaftar OJK ada dari PT Lunaria Annua Teknologi. Salah satu produk atau platform fintech dari PT ini ialah Koinworks, Anda bisa mengunjungi websitenya di www.koinworks.com atau mengunduh aplikasinya di Google Playstore.

Bukan hanya terdaftar di OJK saja, Koinworks juga sudah menjadi anggota dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia). Secara legalitas perusahaan ini memang tidak diragukan lagi, beberapa penilain dari penggunanya pun mayoritas memberikan komentar yang positif.

Sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini Koinworks memang menjadi salah satu platform keungan yang memiliki banyak pengguna. Jumlah transaksi pinjamannya pun sudah mencapai angka di puluhan triliun lebih. Bahkan sejauh ini belum ada pelaporan tindak penipuan maupun merasa dirugikan oleh Koinworks, itu artinya platform ini masih layak untuk Anda coba.

PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)

Awalnya Amartha ialah sebuah gagasan kecil untuk mempermudah pemodalan bagi pelaku wirausaha mikro, khususnya bagi para ibu-ibu dengan metode pembiayaan berbasis kelompok. Kemudian seiring berjalannya waktu kini Amartha bertransformasi menjadi sebuah perusahaan peer-to-peer lending yang mempermudah akses bertemunya sebuah kesepakatan antara pemodal dangan para pelaku usaha mikro di pedesaan.

Dengan sentuhan teknologi perusahaan tersebut pun sudah sangat mudah untuk digunakan, baik melalui website maupun aplikasi yang tersedia di Playstore dan App Store. Secara resmi berdiri pada tahun 2010, kini Amartha memiliki jutaan pengguna di seluruh dunia baik sebagai investor atau mitra pelaku bisnis UMKM.

Amartha hadir dalam bentuk website dan aplikasi, dari keduanya jika Anda ingin mendaftar atau membuat akun di Amartha sebaiknya persiapkan terlebih dahulu alamat email, nomor hp, dan foto KTP. Jika ingin menjadi pemodal atau investor di Amartha Anda bisa mulai mencobanya dari angka terkecil terlebih dahulu yakni 100 ribu.

PT Investree Radhika Jaya (Investree)

Perusahaan fintech terdaftar OJK selanjutnya yakni ada platform dengan nama Investree. Ini adalah sebuah perusahaan teknologi finansial yang didirikan pada tahun 2015 oleh seseorang yang bernama Dr. Amiruddin, Adrian Gunadi, KC Lim. Semenjak memperoleh pendanaan dari para investor ternama seperti SBI Holdings dan Mandiri Capital Indonesia kini Investree tumbuh menjadi perusahaan besar.

Meskipun sudah berpengalaman selama bertahun-tahun dan memiliki banyak pengguna, Investree tetap menjadi bagian dari anggota AFPI dan terdaftar serta diawasai oleh OJK. Jadi perusahaan yang satu ini tidak diragukan lagi legalitasnya, dengan nomor registrasi atau surat tanda terdaftar S-2492/NB.111/2017.

Di platform ini terdapat menu marketplace khusus yang mempertemukan investor dan para pelaku usaha mikro. Jadi Anda bisa bebas memilih, ingin mendaftar sebagai akun pemodal yang nantinya bisa mendapatkan keuntungan dari bagi hasil, atau menjadi penerima modal untuk memajukan bisnis atau usaha yang sedang dijalani.

PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)

Sejarah dari PT ini termasuk cukup panjang, tepatnya yakni dimulai pada tahun 2000 yang sebelumnya bernama PT Komunindo Arga Digital hingga akhirnya dirubah menjadi PT Pasar Dana Pinjaman. Kemudian dibawah naungan Sinarmas Financial Service kini PT tersebut memiliki perusahaan fitech yang dikenal dengan nama Danamas.

Selain memang sudah terdaftar di OJK, Danamas ini juga memiliki beberapa mitra ternama seperti Traveloka, Bank Sinarmas, Asuransi Simasnet, dan yang lainnya. Itu artinya perusahaan fintech Danamas sudah mendapat kepercayaan oleh banyak perusahaan lain dan individu perorangan.

Saat ini Danamas setidaknya memiliki tiga produk yang bisa Anda manfaatkan untuk penerima dana diantaranya ialah pinjaman bisnis, invoice financing, dan ecosystem loan. Sedangkan untuk pendanaan ada satu produk dengan nama multiguna, yakni sebuah wadah untuk berinvestasi bagi para pemodal yang ingin memperoleh income tambahan.

PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)

Diurutan berikutnya ada dari PT Mitrausaha Indonesia Group yakni Modalku. Sebuah perusahaan fintech dengan nama Modalku ini mampu berkembang dengan sangat pesat. Bukan hanya di Indonesia saja, Modalku juga memiliki empat kantor yang berada di luar negeri dan diantaranya yakni di Singapore, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Cara kerja perusahaan ini sangat simpel dan mudah dipahami. Sangat cocok bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh pendaan untuk mengembangkan usahanya meskipun masih awam di dunia teknologi. Syarat dan ketentuannya pun tidak begitu rumit, yang terpenting Anda sudah memiliki KTP dan jenis usaha yang masih aktif.

Untuk informasi lebih lengkap terkait produk lain, cara kerja, keunggulan, dan bukti legalitas dari Modalku Anda bisa bisa cek secara langsung di website www.modalku.co.id, atau mendownload aplikasinya melalui Google Playstore maupun AppStore. Bahkan di website tersebut Anda bisa menemukan informasi statistik atau progres dari Modalku.

Kesimpulan

Sudah Anda siap memanfaatkan perusahaan fintech untuk memenuhi income tambahan? Itulah rekomendasi fintech terdaftar OJK yang bisa Anda gunakan.

Selain dari kelima perusahaan seperti yang ada diulasan kali ini, tentu masih banyak perusahaan fintech lain yang sudah terdaftar di OJK. Namun setidaknya selain sudah terdaftar di OJK inilah perusahaan fintech yang juga sangat familiar dan paling banyak penggunanya.

Tetaplah bijak dalam mengelola keuangan dan lebih waspada dalam menerima informasi terkait model bisnis online yang seperti saat ini sedang ramai. Jika ingin mulai berinvestasi maupun melakukan transaksi keuangan secara online yang lainnya pastikan terlebih dahulu keabsahan terkait legalitas, tentu tujuannya agar Anda tidak merasa dirugikan dikemudian hari.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

free website stats program 5 Rekomendasi Fintech Terdaftar OJK Paling Sering Digunakan flagcounter